Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pembangunan ribuan tower di Badung, mengingat Badung merupakan destinasi pariwisata yang selalu menjaga estetika.
Selain itu Pemkab juga sedang mencari solusi cara melakukan penataan tower, mengingat tower ini tidak mungkin di zerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi dan perkembangan.
Namun demikian, teknologi ini tetap perlu diatur dan dikendalikan, sehingga terkait hal ini, mewakili Bupati Badung, Arnawa telah memerintahkan Kadis Kominfo, sebagai Ketua TP3MT Badung agar melakukan pemantauan berkala.
"Jika dipandang perlu melakukan langkah seperti saat ini yakni pembongkaran, silahkan dilakukan jangan ragu-ragu," ujarnya.
Selain disaksikan langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, pembongkaran juga disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara, Kadis Kominfo Badung, IGN Jaya Saputra, Kadis PUPR, IB Surya Suamba, Kadis PMPTSP, Agus Aryawan, Kadis LHK, I Wayan Puja, Kabag Hukum, Anak Agung Gde Asteya Yudhya dan Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta.
Semoga tulisan terkait Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa pantau pembongkaran tower tidak berizin, ini bermanfaat bagi para pembaca.
Nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id serta silahkan share tulisan ini. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait