BADUNG, iNewsbadung.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited atau laporan yang belum diaudit Tahun 2023.
LKPD Unaudited ini diserahkan kepada BPK RI melalui Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Pada penyerahan yang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Jumat (22/03/2024) ini, Bupati Giri Prasta melakukan penandatangan berita acara serah terima, serta menerima surat tugas pemeriksaan atas LKPD 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali.
Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi terhadap BPK RI Perwakilan Bali yang selalu memberikan bimbingan dan tuntunan terhadap Pemkab Badung dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Bupati Badung, melalui pendampingan BPK ini, Pemkab Badung diharapkan mampu memberikan laporan keuangan transparan, akuntabel dan taat azas.
"Melalui laporan keuangan yang baik, BPK akan memberikan penilaian baik, di mana harapannya Kabupaten Badung bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2023," harap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait