TABANAN, iNewsbadung.id - Ratusan petugas kebersihan di Kabupaten Tabanan menghadapi ketidakpastian selama tiga bulan terakhir. Mereka belum menerima upah sejak Maret hingga Mei 2025, situasi yang kini ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyampaikan keprihatinannya atas keterlambatan pembayaran.
Ia menegaskan akan segera menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan untuk mempercepat pencairan hak para pekerja.
Masalah Administratif dan Regulasi Jadi Penyebab Utama
Dalam keterangannya, Omardani mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji bukan disebabkan oleh kelalaian anggaran, melainkan adanya hambatan administratif.
Banyak tenaga kebersihan ternyata belum tercatat dalam sistem data non-ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak bisa masuk dalam alokasi APBD.
“Karena mereka belum tercatat resmi di BKN, pemerintah daerah tak punya dasar hukum untuk menggaji secara langsung. Solusi jangka pendek yang disiapkan adalah mengalihkan status mereka ke tenaga outsourcing,” jelas Omardani pada Senin (19/5/2025).
DLH Sebut Proses Transisi Jadi Kendala Teknis
Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor.
Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem dan proses administrasi baru menjadi tantangan tersendiri.
“Perlu waktu untuk merevisi anggaran serta menunjuk penyedia jasa outsourcing secara resmi. Ini butuh proses melalui perubahan APBD,” terang Ekayana, Selasa (20/5/2025).
Sebagian Sudah Dibayar, Sisanya Menunggu Proses Final
Meski banyak yang belum menerima gaji, DLH menyebut sebagian petugas sudah memperoleh haknya. Sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi.
“Sudah ada sebagian yang dibayarkan, dan sisanya kami upayakan agar tuntas dalam waktu dekat,” imbuh Ekayana.
Petugas kebersihan di Tabanan rata-rata bekerja paruh waktu dengan durasi sekitar tiga jam per hari dan menerima upah antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Mereka bertugas menyapu jalan, merawat taman, membersihkan pasar, mengelola TPS3R, hingga menjaga kebersihan di TPA.
Warga Desak Solusi Cepat untuk Tenaga Kebersihan
Publik berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini agar para petugas kebersihan bisa kembali bekerja dengan tenang.
Selain menjadi ujung tombak kebersihan kota, mereka juga bagian penting dari wajah pelayanan publik Kabupaten Tabanan.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait