Badung Serius Tertibkan Usaha Penginapan Tak Berizin, Siapkan Tim Khusus

Rohmad
Penginapan di Bali (Foto: iNewsbadung.id/Rohman)

Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Senin (5/5/2025), Bupati I Wayan Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penginapan non-hotel di kawasan Kuta Utara, menyusul kekhawatiran akan menjamurnya tempat inap ilegal yang menghindari kewajiban pajak.

Dalam kunjungannya ke wilayah Merta Sari, Kerobokan Kelod, Bupati Adi Arnawa mendapati indikasi kuat bahwa banyak guest house dan rumah kos komersial belum terdaftar sebagai wajib pajak. Temuan ini menjadi alarm serius bagi Pemkab Badung, terutama karena kondisi ini turut memengaruhi rendahnya okupansi hotel resmi dan memperbesar potensi kebocoran PAD.

"Kami menemukan beberapa tempat yang belum masuk dalam sistem perpajakan. Ini jelas harus segera ditindaklanjuti," kata Adi Arnawa saat memberikan keterangan di sela sidak.

Sebagai respons cepat, Bupati menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas pendataan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh akomodasi komersial di wilayahnya. Menurutnya, meskipun wisatawan berhak memilih jenis penginapan, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan memberikan kontribusi kepada daerah.

Tak berhenti di situ, Pemkab Badung juga membentuk tim terpadu untuk menyisir wilayah-wilayah lain seperti Tumbak Bayuh dan Pererenan, Kecamatan Mengwi. Targetnya adalah menemukan dan menindak penginapan yang beroperasi tanpa izin atau tidak membayar pajak.

Dalam upaya jangka panjang, Bupati Adi Arnawa juga mengusulkan sistem digital terintegrasi antara platform reservasi hotel dengan database pemerintah daerah. Tujuannya agar pergerakan wisatawan bisa dipantau secara real-time dan data pajak dapat dihitung secara akurat.

“Kami sedang merancang skema yang memungkinkan seluruh portal booking online bisa terhubung dengan sistem Pemkab Badung. Ini penting demi transparansi dan efisiensi pendapatan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Badung serius menata ulang ekosistem pariwisata agar lebih adil dan berkelanjutan. Dengan penegakan regulasi dan digitalisasi data, Badung berharap bisa menutup celah kebocoran PAD dan menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor akomodasi.***

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network