Saat menyerahkan LKPD, Satria Perwira menyampaikan terima kasih atas penyerahan LKPD yang pertama kali didampingi para pimpinan DPRD.
Disebutkan, dalam mekanisme perundang-undangan kelembagaan DPRD bukan merupakan lembaga terpisah dalam kaitan dengan transparansi, kualitas, serta penatausahaan keuangan pemerintah yang lebih baik dan akuntabel.
Sementara sesuai dengan PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) diatur bahwa dalam penyajian LKPD terdiri dari tujuh laporan yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Melalui pemeriksaan LKPD ini, BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini, di mana yang diharapkan adalah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semoga tulisan tentang Bupati Badung serahkan LKPD Unaudited 2023 ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait