"Orang yang mengubah lagu Halo Halo Bandung di Malaysia, person yang mengubah itu di Malaysia maka dilakukan adalah penegakan hukum di Malaysia. Bisa melakukan gugatan perdata atau pidana," ujar Rikson.
Sejatinya Malaysia mempunyai perlindungan juga terhadap hak cipta, maka negeri jiran Indonesia harus juga melindungi karya cipta dari negera lain.
Malaysia itu wajib menjaga karya cipta milik Indonesia karena kedua negara ini sama-sama anggota convention. Maka Indonesia pun harus menjaga hak cipta milik Malaysia. Demikan juga dengan Malaysia harus melindungi karya milik Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait