Pembangunan Desa Anti Korupsi Segera Dilaksanakan Kabupaten Badung

Asarela Astrid
Pembangunan desa anti korupsi segera dilaksanakan Kabupaten Badung. Foto : setda.badungkab.go.id

Terkait dorongan menjalankan nilai-nilai anti korupsi, KPK membangun sembilan nilai anti korupsi yang disebut Jumat Bersepeda KK yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras). 

"Cara ini kita coba tanamkan kepada masyarakat termasuk pejabat, sehingga ke depan tidak ada lagi niat korupsi, dan melalui pencegahan ini upaya mewujudkan desa anti korupsi dapat berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

Wawan menjelaskan, di tahun 2024 mendatang, satu kabupaten wajib mempunyai satu desa anti korupsi, sedangkan tahun 2025, satu kecamatan wajib mempunyai satu desa anti korupsi.

Semoga tulisan tentang pembangunan desa anti korupsi segera dilaksanakan Kabupaten Badung ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***

Editor : Asarela Astrid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network