BADUNG, iNewsbadung.id - Sekda Badung Adi Arnawa buka Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Anti Korupsi yang merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten mengambil peran dalam strategi pemberantasan korupsi.
Selain itu, disebutkan Sekda Adi Arnawa, peran lain yang dilakukan Pemkab Badung adalah edukasi dan kampanye anti korupsi melalui pendidikan anti korupsi, serta langkah-langkah strategis pendidikan anti korupsi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah.
Ditambahkan Sekda Adi Arnawa, korupsi merupakan salah satu hambatan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, karena itu, pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak dini pada satuan pendidikan dasar, untuk membangun kesadaran dan etika integritas.
“Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah pusat untuk mengurangi terjadinya praktek korupsi di berbagai sendi masyarakat, sehingga melalui pendidikan sejak dini tentang budaya anti korupsi, anak-anak bisa mengerti dampaknya,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut dikatakan Adi Arnawa, untuk mengurangi praktek korupsi, pemerintah membuat sebuah lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana salah satu langkah KPK adalah memberikan sosialisasi secara represif, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye kepada masyarakat.
Sementara Inspektur Badung, Luh Suryantini mengatakan, materi FGD pendidikan anti korupsi antara lain adalah penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah, internalisasi nilai integritas pada pendidikan dasar, peran nilai adat, budaya dan agama yang mencerminkan karakter anti korupsi.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait