Dalam penjaringan perangkat Desa Jati sudah mengikuti prosedur, yaitu melalui Sekretariat Daerah ditandatangani Sekretaris Daerah ditujukan para camat se-Kabupaten Sragen, selanjutnya menginformasikan lebih lanjut kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing tentang Data Perguruan Tinggi yang melakukan kerjasama dengan Pemkab Sragen, di mana salah satunya adalah UGM.
Sesuai prosedur yang sudah dilakukan, maka Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati membuat surat permohonan kerjasama, ditujukan kepada pejabat di MAP FISIPOL UGM, dan dari surat permohonan kerjasama tersebut terbit nota kerjasama Uji Kompetensi Perangkat Desa Jati, di mana ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Uji Kompetensi Perangkat Desa MAP FISIPOL UGM.
"Dari sini, kemudian terbit berita acara Pelaksanaan Uji Kompetensi Perangkat Desa Jati, ditandatangani saksi-saksi dari Muspika Sumberlawang," kata Dhony.
Di hadapan para media, Dhony juga sangat menyayangkan sikap MAP-FISIPOL-UGM yang terlalu cepat memberikan informasi kepada pihak yang tidak terkait, sebelum menggali informasi lebih dalam tentang yang sebenarnya terjadi pada hari Selasa (4/4/2023) di Wisma MM UGM , di mana sebagai tempat Uji Kompetensi Perangkat Desa Jati.
Karena UGM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen, Dhony melihat bahwa seharusnya Rektor UGM meminta klarifikasi ke Bupati Sragen, terkait pelaksanaa uji kompetensi Perangkat Desa Jati yang diadakan di lingkungan UGM.
Para petinggi tersebut, saran Dhony dapat membentuk Tim Pencari Fakta mengungkap yang terjadi sebenarnya, apakah ada unsur tindak pidana atau hanya mal administrasi.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait