SOLO, iNewsbadung.id - Heboh berita LPPM fiktif dalam penjaringan perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kuasa hukum Kepala Desa Jati angkat bicara.
Menurut kuasa hukum Kepala Desa Jati, Dhony Fajar Fauzi, S.H., M.H., berita yang telah beredar terlalu ambigu dan menimbulkan banyak tafsir atau multi tafsir.
Dhony menambahkan, sesudah beredar kabar dugaan LPPM fiktif yang digunakan Desa Jati dalam penjaringan perangkat desa, kini inisial (MS) Kepala Desa Jati tidak tinggal diam.
"Kepala Desa Jati merasa dikriminalisasi dan tersudutkan," ujar kuasa hukum Dhony Fajar Fauzi, S.H., M.H.
Ditambahkan Dhony, kabar yang tersiar yang sudah merugikan salah satu pihak ini, dipicu karena kurangnya obyektivitas pemberitaan, penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Jati menggunakan bahasa yang ambigu, sehingga menimbulkan multi tafsir.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait