"Terciptanya RDTR se Kabupaten Badung per Kecamatan, akan dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah, dan melaksanakan lahan pertanian yang dilindungi, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," ujar Bupati.
Bupati Badung berharap akan menjaga dengan baik, bahkan ke depannya diharapkan akan membuat Pasar Induk di Kabupten Badung, sehingga sirkulasi perekonomian di Badung Utara, Badung Tengah, serta Badung Selatan di bidang budaya dan pariwisata selalu terjaga.
Terkait konsep pengembangan Kecamatan Petang, Bupati Prasta menjelaskan agar melihat karakteristik potensi wilayah setempat, di mana Kecamatan Petang adalah daerah konservasi yang harus dijaga baik dan, dengan menyelaraskan perkembangan di sektor pariwisata.
Giri Prasta menambahkan jika ke depan perlu dikembangkan cara menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan homebase Desa Wisata dengan berbagai basis seperti agrowisata berbasis perkebunan, ekowisata berbasis lingkungan, health wisata berbasis kesehatan, serta culture wisata berbasis budaya.
Bupati Badung menambahkan,
Kabupaten Badung memiliki luas 9.011 ha, namun terbukti mampu menjaga, melestarikan serta mempertahankan lahan pertanian.
Sebagai contoh, daerah Belok Sidan yang terletak di Badung Utara Kecamatan Petang, terutama di Banjar Sidan, ada lahan kering dijadikan lahan basah, di mana lahan perkebunan yang tidak berfungsi dijadikan lahan basah.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait