Tol Gilimanuk-Mengwi: Proyek Warisan Jokowi Dibuang Prabowo?

Muhammad Bramantyo
Wakil Gubernur Bali Giri Prasta menanggapi pencoretan proyek Tol Gilimanuk Mengei dari PSN. Menurutnya perlu matangkan Rencana : iNewsbadung.id / Setda Badung Kab

DENPASAR, iNewsbadung. id - Keputusan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang tidak memasukkan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dalam daftar 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2024, menuai tanggapan dari Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Menanggapi hal tersebut, Giri Prasta menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memahami lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut. 

Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Nanti saya harus lihat dulu, ini kan kebijakan dari pusat kemarin, jadi kami harus koordinasi," ujar Giri Prasta di Denpasar, Kamis.

Lebih lanjut, Giri Prasta menyampaikan preferensinya terhadap perencanaan yang matang dibandingkan dengan pembangunan yang terburu-buru. 

Menurutnya, perencanaan yang komprehensif selama beberapa tahun akan menghasilkan eksekusi yang lebih cepat dan efisien.

"Lebih baik perencanaan tiga tahun, empat tahun, lima tahun, dan seterusnya, nanti eksekusinya cepat, kalau target setahun, ya setahun selesai, kalau saya matangkan," jelas mantan Bupati Badung tersebut.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kelanjutan proyek tanpa dukungan PSN, Giri Prasta tidak memberikan jawaban yang tegas.

Ia menekankan bahwa pembangunan jalan tol yang menghubungkan lebih dari 50 desa di Bali ini memerlukan perencanaan yang matang agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

"Banyak adendum, bisa tidak jalan dan sebagainya, kalau saya tidak mau, matangkan rencana, gas, sudah jalan," tegasnya.

Sebagai informasi, proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mengalami penghentian pembangunan sejak akhir masa jabatan Gubernur Wayan Koster periode pertama pada Oktober 2023. 

Kementerian PUPR kemudian melakukan lelang ulang proyek tersebut. Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan 77 PSN, yang terdiri dari 29 proyek baru dan 48 proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya, tanpa memasukkan proyek dari Bali.***

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network