Reaksi Ibu Brigadir J saat Mendengar PC Dituntut 8 Tahun Penjara: Putri Sejodoh dengan Kuat Ma'aruf

Azhari Sultan
Ibu kandung Brigadir J sebut Putri dan Kuat Ma'aruf benar-benar sejodoh karena dituntut 8 tahun penjara (Foto: Azhari Sultan/MPI)

Dirinya menilai, tuntutan yang disamakan dengan Kuat Ma'ruf, padahal Putri mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. 

Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.***



Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network