Tergiur Upah Rp6 Juta Pasangan Kekasih Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ini Alasanya

Antara
Pasangan kekasih di bali nekat edarkan narkoba ditangkap polisi (Foto: ilustrasi/iNews.id)

Kepada petugas keduanya mengaku mendapatkan keuntungan Rp50 ribu per satu klip sabu. Apabila berhasil mengedarkan dalam paket besar, keduanya dijanjikan upah Rp6 juta.

"Tersangka mengaku mengedarkan narkotika demi melunasi utang," imbuhnya.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. Untuk mendalami apakah keduanya mengedarkan sabu di kalangan mahasiswa di kampusnya atau di tempat lain. Keduanya dijerat asal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan denda minimal Rp800 juta.

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsbali dengan judul "Mahasiswi di Bali dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba demi Lunasi Utang"

Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network