BADUNG, iNewsBadung.id - Lagu Halo-Halo Bandung dijiplak diduga dilakukan oleh warga negara Malaysia menjadi Hello Kuala Lumpur.
Lagu Hello Kuala Lumpur muncul dalam berbagai platform media sosial. Analis Hukum Madya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rikson Sitorus mengatakan, pemerintah bisa melakukan setidaknya ada 2 tindakan.
Paling tercepat adalah men-take down semua situs-situs yang menayangkan lagu tersebut.
Dia berharap Kominfo proaktif untuk segera menghentikan penayangan lagu Hello Kuala Lumpur ini.
Lalu tindakan kedua, tentu penegakan hukum. Para ahli waris dapat saja memberikan kuasa kepada lawyer atau pengacara untuk mengajukan penegakan hukum di Malaysia apabila memang lokusnya di Malaysia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta