Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur
BADUNG, iNewsBadung.id - Lagu Halo-Halo Bandung dijiplak diduga dilakukan oleh warga negara Malaysia menjadi Hello Kuala Lumpur.
Lagu Hello Kuala Lumpur muncul dalam berbagai platform media sosial. Analis Hukum Madya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rikson Sitorus mengatakan, pemerintah bisa melakukan setidaknya ada 2 tindakan.
Paling tercepat adalah men-take down semua situs-situs yang menayangkan lagu tersebut.
Ditemui usai menjadi pembicara pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Badung, Bali pada Kamis, 14 September 2023, Rikson Sitorus menjelaskan, bahwa Kemenkumham dan Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) memiliki surat keputusan bersama untuk menutup situs-situs yang diduga melanggar hak cipta dan ini bisa dilakukan. Dia berharap Kominfo proaktif untuk segera menghentikan penayangan lagu Hello Kuala Lumpur ini.
Lalu tindakan kedua, tentu penegakan hukum. Para ahli waris dapat saja memberikan kuasa kepada lawyer atau pengacara untuk mengajukan penegakan hukum di Malaysia apabila memang lokusnya di Malaysia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta