get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur

Halo-Halo Bandung Diplagiat Jadi Hello Kuala Lumpur, Begini Tanggapan Kemenkumham

Kamis, 14 September 2023 | 14:35 WIB
header img
Analis Hukum Madya Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rikson Sitorus saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Badung, Bali pada Kamis, 14 September 2023. Foto: Vitrianda

BADUNG, iNewsBadung.id - Lagu Halo-Halo Bandung yang diplagiat menjadi Hello Kuala Lumpur lalu di-posting di media sosial menyentak publik Indonesia.

Bagimana mungkin lagu yang diciptakan Ismail Marzuki dan penuh dengan latar belakang perjuangan dicomot begitu saja.

Lantas bagaimana pihak Indonesia harus meresponsnya, apakah kecewa saja dibarengi emosi saja.

Analis Hukum Madya Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rikson Sitorus mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diurai dari kasus tersebut.

Ditemui usai menjadi pembicara pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Badung, Bali pada Kamis, 14 September 2023, Rikson Sitorus menjelaskan ada beberapa hal perlu dipahami.

Penggunaan lagu Halo Halo Bandung yang diubah menjadi Hello Kuala Lumpur yang diduga dilakukan oleh warga Malaysia maka yang pertama harus dipahami adalah membedah sisi perlindungan hukum terhadap karya tersebut.

Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dijelaskan bahwa salah satu objek ciptaan adalah lagu atau musik. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut