Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggalkan Kerobokan, 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia Via Bandara Ngurah Rai
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur

Kamis, 14 September 2023 | 15:08 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur
Analis Hukum Madya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rikson Sitorus (kiri) saat menjadi pembicara pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Badung, Bali pada Kamis, 14 September 2023. Foto: Vitrianda

"Orang yang mengubah lagu Halo Halo Bandung di Malaysia, person yang mengubah itu di Malaysia maka dilakukan adalah penegakan hukum di Malaysia. Bisa melakukan gugatan perdata atau pidana," ujar Rikson. 

Sejatinya Malaysia mempunyai perlindungan juga terhadap hak cipta, maka negeri jiran Indonesia harus juga melindungi karya cipta dari negera lain.  
 
Malaysia itu wajib menjaga karya cipta milik Indonesia karena kedua negara ini sama-sama anggota convention. Maka Indonesia pun harus menjaga hak cipta milik Malaysia. Demikan juga dengan Malaysia harus melindungi karya milik Indonesia. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut