get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur

Ditjen Kekayaan Intelektual Dorong Pemerintah Daerah Himpun Data Kekayaan Intelektual Komunal

Kamis, 14 September 2023 | 13:50 WIB
header img
Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S saat memberikan paparan pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual di Badung, Bali, Kamis, 14 September 2023. Foto: Vitrianda Hilba Siregar

BADUNG, iNewsBadung.id - Pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi hal yang sangat penting dilakukan. 

Namun di sisi lain, kesadaran untuk mendata dan menghimpunnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus bersama-sama dilakukan.
    
Bagi Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, persoalan mendata seluruh Kekayaan Intelektual  dan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada diseluruh Indonesia menjadi hal mendasar dan sangat penting. 

Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S mengatakan, ada hal yang perlu ditekankan sebelum dilakukan pendataan Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal.

"Memberikan penguatan pemahaman kepada pemerintah daerah dan
para pemangku kepentingan tentang pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI dan KIK. Ini menjadi hal begitu mendasar sekaligus hal yang sangat penting," ujar Dede Mia Yusanti saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual di Badung, Bali, Kamis, 14 September 2023.  

Lebih lanjut Dede Mia Yusanti mengatakan data base Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bukan hanya sekadar mencatat dan menghimpun datanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut