Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggalkan Kerobokan, 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia Via Bandara Ngurah Rai
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur

Kamis, 14 September 2023 | 15:08 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kemenkumham Sebut Kominfo Bisa Take Down Lagu Hello Kuala Lumpur
Analis Hukum Madya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rikson Sitorus (kiri) saat menjadi pembicara pada Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Badung, Bali pada Kamis, 14 September 2023. Foto: Vitrianda

"Kita bisa tuntut Malaysia agar melakukan tuntutan dari konvensi konvensi yang sama-sama sudah diratifikasi atau diakui demikian. Dari pihak keluarga  bisa memanfaatkan lawyer," beber dia. 

Sebenarnya hak lagu tersebut adalah hak privat.Tetapi karena lagu Halo-Halo Bandung memiliki nilai historis perjuangan bangsa Indonesia maka bagi penting bagi pemerintah harus bergerak tanpa menyalahi hukum-hukum privat yang ada.

Bisa saja pemerintah Indonesia bisa melakukan komunikasi dengan Malaysia untuk sama-sama menghormati hak cipta atau bahkan karya intelektual komunal, apalagi sudah sering Indonsia berurusan dengan Malaysia dalam masalah ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut