get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekor 1,5 Juta Turis Australia ke Bali, Konjen Stevens Sanjung Pariwisata Berkelanjutan

Puluhan Warga Bali Gagal Berangkat ke Kapal Pesiar, Rp2 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Rekrutmen

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:25 WIB
header img
Konferensi pers Safaga Indonesia terkait laporan ke Polres Tabanan atas dugaan penipuan Rp2 miliar dalam proses rekrutmen calon kru kapal pesiar (Foto: iNewsbadung.id/Rohman)

TABANAN, iNewsbadung. id - Puluhan warga Bali yang bermimpi bekerja di kapal pesiar justru terjebak dalam kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. Alih-alih berangkat ke luar negeri, mereka kehilangan dana hingga miliaran rupiah akibat ulah oknum yang memanfaatkan celah kerja sama dengan lembaga pelatihan resmi.

Sekitar 80 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang telah mengikuti pelatihan di bawah naungan Safaga Indonesia kini terlunta-lunta tanpa kepastian keberangkatan. Pihak lembaga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan pada 6 Mei 2025, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Oknum Diduga Gunakan Identitas Palsu

Dua nama disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam skema penipuan ini, yakni IPSP dan IBPW. Salah satu dari mereka, IBPW, diketahui menyamar sebagai mantan awak kapal pesiar dan pilot dari maskapai ternama. Ia bahkan menggunakan seragam dan ID kru palsu untuk meyakinkan para peserta.

Sementara IPSP, yang diketahui merupakan mantan instruktur di lembaga pelatihan tersebut, diduga menjadi penghubung utama antara siswa dan IBPW.

“Kami tidak menyangka kepercayaan yang kami berikan justru disalahgunakan. Mereka bekerja di luar prosedur resmi, dan sejak awal 2025 sudah tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Ni Putu Eka Apriyanthi, pemilik Safaga Indonesia.

Nama Baik Lembaga Tercoreng

I Made Agus Ferri Saga, dari divisi pengembangan bisnis, mengaku pihaknya turut menanggung dampak reputasi dari kasus ini.

“Kami ingin membantu masyarakat memperoleh akses kerja legal ke luar negeri, tapi justru ikut menjadi korban dari tindakan dua orang yang menyalahgunakan peran mereka,” katanya.

Kasus ini menjadi lebih pelik ketika diketahui kedua terduga pelaku mendirikan perusahaan baru yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja di wilayah Tabanan. Setelah ditelusuri, perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah Pemulihan: Pelatihan Ulang dan Pengembalian Dana

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Safaga Indonesia menawarkan solusi bagi para korban. Peserta yang ingin melanjutkan akan mendapatkan pelatihan ulang secara gratis dan diarahkan ke agensi resmi. Bagi mereka yang memilih mundur, perusahaan membuka opsi pengembalian dana secara bertahap.

“Kami siap bantu sebisa mungkin. Tapi kami mohon kesabaran dan pengertian dari para siswa, karena secara institusi, kami juga jadi korban dalam kasus ini,” tambah Eka Apriyanthi.

Penyelidikan Berjalan

Laporan resmi telah masuk ke Unit Harda Satreskrim Polres Tabanan. Aparat kini tengah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti tambahan. Data digital, dokumen transaksi, hingga rekaman suara para korban telah diserahkan untuk proses penyidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus rekrutmen tenaga kerja yang tidak memiliki dasar hukum jelas, terutama di sektor perantauan luar negeri seperti kapal pesiar.***

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut