DENPASAR, iNewsbadung.id - Polda Bali gelar konferensi pers terkait kasus video viral, dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., serta Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H.
Konferensi Pers Dit Reskrimsus Polda Bali diadakan di lobi Reskrimsus, Selasa (2/5/2023) ini dihadiri tersangka dan wartawan dari berbagai media baik cetak dan elektronik.
Dilansir iNewsbadung.id dari laman resmi Polda Bali, Kombes Satake Bayu, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pelaku penyebaran Video Pornografi berinisial ABU, seorang laki-laki berusia 26 tahun.
Video pornografi pria beralamat di Jalan Patih Nambi Denpasar ini berawal dari ditemukannya Video Viral oleh tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Bali, di Twitter.
Selasa (25/4/2023) Polisi menerima laporan dari korban atau pelapor perempuan berinisial MPS di SPKT Polda Bali terkait viralnya video bermuatan pornografi tersebut.
Dari keterangan pelapor (korban) diduga viralnya video tersebut dilakukan mantan pacar berinisial ABU.
Editor : Asarela Astrid