Polda Bali Periksa Tujuh Pemuda Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

DENPASAR, iNewsbadung.id - Kepolisian Daerah Bali tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang pemuda terkait dugaan tindak asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di sekitar Jalan Akasia, Denpasar Timur, pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.58 WITA.
"Kami menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 22 Maret 2025. Saat ini, ketujuh pemuda tersebut sedang dalam proses pemeriksaan," ungkap Kombes Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ketujuh pemuda yang terlibat dalam kasus ini berinisial, GDNDR, KAP, NKEPD, STGH, GAES, MWC, MPEW. Mereka diamankan terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual.
Kronologi kejadian bermula ketika ketujuh pemuda tersebut memergoki ketiga korban yang baru saja melakukan pencurian empat tabung gas elpiji 3 kilogram.
Alih-alih melaporkan ke polisi, mereka justru menahan dan melakukan tindakan asusila terhadap ketiga korban.
"Ketiga korban dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak senonoh, bahkan direkam dan videonya tersebar di media sosial," jelas Ariasandy.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut dari media sosial kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini, polisi masih fokus pada penanganan kasus tindak asusila tersebut.
Terkait kasus pencurian tabung gas, polisi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perkara yang berbeda dan akan ditangani jika ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Kami masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik," tambah Ariasandy.***
Editor : Bramantyo