BADUNG, iNewsbadung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya mengatasi sampah dari hulu, sebagai upaya efektif mengurangi volume sampah di TPA, salah satunya adalah menerapkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R).
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) diberikan di setiap desa, yang diharapkan bersamaan dengan penguatan partisipasi masyarakat desa sekitar, sehingga dapat bergerak mengatasi sampah.
Menurut Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, pengoperasian TPS3R adalah tanggung jawab jajaran pemerintah daerah, sehingga pemerintah menjamin bahwa pengoperasian TPS3R dapat berjalan berkesinambungan, di mana Pemkab Badung melengkapi semua TPST 3R dengan alat operasional, sarana dan memberikan gaji berstandar Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) kepada para pegawai di masing-masing TPST 3R.
"Gaji pegawai TPST 3R, ke depan berstandar UMK, karena pegawai TPST 3R adalah pahlawan penanganan sampah berbasis sumber, sehingga kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle dapat menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organic, lebih produktif, seperti pembuatan kompos," urai Giri Prasta.
Saat meresmikan meresmikan TPST 3R di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (4/12/2023), Bupati Giri Prasta mendorong pihak Desa Jagapati selalu menjadi desa berdikari, yang mandiri atau tidak bergantung pihak lain dalam menangani sampah, termasuk dalam pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya.
“Ini yang saya cita-citakan, yakni semua desa di Kabupaten Badung bergerak menjadi desa mandiri, membangun TPST 3R, artinya jika ada desa di Badung tidak mempunyai TPST 3R, berarti Perbekela tidak bekerja,” jelas Bupati Giri Prasta.
Ditambahkan Bupati Giri Prasta, pembangunan TPST 3R Desa Jagapati akan menjadi legasi bagi generasi penerus dalam penanganan sampah, karena ini menjadi salah satu upaya mewujudkan Badung hebat Badung juara.
Terkait keinginan kuat Desa Jagapati untuk selalu bergerak maju, Bupati Giri Prasta pun terketuk memberikan tambahan dana dari Pajak Hotel Restoran (PHR) sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal.
Sementara Wayan Sutarga, Perbekel Desa Jagapati menyebutkan, pembangunan TPST 3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019, dengan anggaran Rp1 Miliar lebih, di mana pada tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung senilai Rp509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana, serta gaji pegawai.
Wayan Sutarga memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemkab Badung, melalui Dinas PUPR, Dinas LHK, serta masyarakat yang sudah membantu dan bekerjasama, sehingga TPST 3R Desa Jagapati dapat beroperasional.
Terkait pembuangan sampah, Wayan Sutarga mengaku selalu intens memberikan edukasi bagi masyarakat, agar menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat.
“Pemerintah Desa Jagapati sudah mandiri dalam penanganan sampah, di mana kami mempunyai 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap dua hari sekali, terdiri atas tiga jenis sampah yakni organik, anorganik dan residu," tutur Wayan Sutarga.
Semoga tulisan tentang atasi sampah di hulu, Bupati Giri Prasta resmikan TPS Terpadu 3R ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait