Hadiri Padiksan, Bupati Badung Ajak Sulinggih Selalu Pegang Teguh Catur Bandana Darma

Asarela Astrid
Bupati Badung Giri Prasta hadiri Padiksan, ajak sulinggih selalu pegang teguh Catur Bandana Darma. Foto : iNewsbadung.id / Setda Badung Kab

BADUNG, iNewsbadung.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ajak sulinggih selalu pegang teguh Catur Bandana Darma, di mana sulinggih memiliki peran penting dalam meningkatkan sradha dan bhakti umat Hindu, yakni sebagai pemimpin pembimbing dan pendidik umat sesuai dharmanya.

Ajakan ini disampaikan Bupati Badung saat menghadiri upacara Padiksan IB. Rai Swaarnawa dan Ida Ayu Ketut Wedariyanti di Griya Simpangan Manuaba, Sandakan Sulangai Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Giri Prasta, sulinggih bertugas ngeloka palasraya yakni memberikan pengayoman, menjadi panutan, memberikan bimbingan, serta mendidik umat agar selalu berada dalam ajaran dharma.

Giri Prasta menambahkan, calon sulinggih selalu memegang teguh nilai-nilai Catur Bandana Darma dalam keseharian, nilai pertama adalah Amari Aran, yakni seorang sulinggih tidak lagi menggunakan nama kelahiran, baik secara adat ataupun secara kewarganegaraan, sehingga namanya berganti sesuai abhiseka yang diberikan Nabe atau guru spiritual.

Nilai kedua adalah Amari Sesana, yakni perubahan perilaku, di mana seorang sulinggih tidak lagi berlaku seperti umat pada umumnya, termasuk dalam urusan berpakaian. Nilai ketiga adalah Amari Wesa, yaitu seorang sulinggih mempunyai standar penataan rambut.

Penataan rambut sendiri dibedakan sesuai aliran yang diambil sulinggih, di mana dibedakan menjadi tiga aliran yaitu Kasogatan, Kabodan dan Kasiwan.

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network