Lebih dari data base KI dan KIK ini menjadi bentuk konkret pemerintah untuk melakukan pemantauan dan perlindungan. Selain itu juga bentuk mengupayakan promosi dan pemasaran.
"Keamanan data ini sangat penting. Maka data base KI dan KI Komunal harus betul-betul diupayakan," sebut Dede Mia Yusanti.
Lantas bagaimana menghimpun seluruh data KI dan KI Komunal tersebut?
Nah, kata Dede Mia Yusanti, dalam konteks itu pihaknya menggelar sarasehan.
"Siapa saja pesertanya? Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, seluruh Kanwil Kemenkumham diseluruh Indoensia serta semua stake holder," ujar dia.
Pihaknya berharap pemerintah daerah setelah sarsehan ini dapat memulai melakukan pendataan KI dan KI Komunal di daerah masing-masing.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait