Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya di mana ada empat orang korban yang hendak dipekerjakan ke luar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja secara ilegal.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Bali.
Semoga tulisan tentang Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil tangkap dan ungkap pelaku kasus perdagangan orang sebagai kasus tindak pidana ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id, sehingga semakin banyak pembaca mengetahui informasi menarik lainnya. ***
Editor : Asarela Astrid
Polda Bali Polres Bandara pelaku kasus perdagangan orang tangkap pelaku kasus perdagangan orang Polres bandara I Gusti Ngurah Rai Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil tangkap dan ungkap pelaku kasus perdagangan orang ungkap pelaku kasus perdagangan orang Kasus Perdagangan Orang tangkap dan ungkap pelaku kasus perdagangan orang Satake Bayu bali
Artikel Terkait