Kasus Video Viral, Polda Bali Beberkan Kronologi Penangkapan Tersangka

Asarela Astrid
Polda Bali gelar konferensi pers terkait kasus video viral. Foto : bali.polri.go.id / humas.polri.go.id

Sebelumnya, dua tahun lalu korban dan tersangka pernah membuat video saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri untuk koleksi pribadi.

Tetapi karena suatu permasalahan, korban memutuskan hubungan percintaaannya dengan ABU, dan setelah beberapa bulan setelah putus cinta, video tersebut viral di media sosial Twitter. 

Sesudah korban melakukan konfirmasi kepada ABU (tersangka) melalui Whatsapp, ternyata benar jika yang  bersangkutan telah menyebarkan video tersebut ke media sosial pada bulan Maret 2023.

Dari hasil keterangan pelapor (korban), serta didukung alat bukti, dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan tersangka ABU oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

Rabu (26/4/2023) telah dilakukan penangkapan terhadap ABU di sekitar Jalan Jayakarta Denpasar, lengkap dengan barang bukti HP, serta perangkat komputer milik tersangka.

Sesudah diadakan interogasi,  tersangka ABU pun mengakui telah menyebarkan video bermuatan pornografi yang dibuat dengan pelapor (korban) saat keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri,  sekitar dua tahun lalu saat masih berpacaran.

Editor : Asarela Astrid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network