Para peserta yang mayoritas pengajar di perguruan tinggi akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat BNSP, bagi yang dinyatakan lolos ujian.
"Uji kompetensi ini akan menjadi bukti, bahwa mereka mempunyai keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pemateri, serta pengajar di bidang kewirausahaan industri," ujar Suprayitno.
Semoga tulisan buka Diklat Uji Kompetensi, Rektor UNISRI Prof. Dr. Drs. Sutoyo, M.Pd, sebut Perguruan Tinggi wajib cetak lulusan bernilai jual ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id dan silahkan share tulisan ini. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait