Pemkab Badung Serahkan Hibah untuk Lestarikan Adat Budaya dan Pariwisata

Asarela Astrid
Sekda Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung serahkan hibah untuk lestarikan adat budaya dan pariwisata. Foto : setda.badungkab.go.id

4. Stimulus Kegiatan 
Adi Arnawa berharap masyarakat, Badan dan Lembaga penerima dapat  memanfaatkan dana hibah secara benar, sebagai stimulus menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya, serta agama di lingkungan masing-masing. 

5. Kewajiban Semua Pihak 
Sebagai daerah pariwisata berbasis wisata budaya, semua pihak memiliki kewajiban melestarikan adat budaya, untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Bali, terkhusus di Kabupaten Badung.

6. Pembagian Hibah 
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Gde Eka Sudarwitha melaporkan penyerahan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan, yaitu dana aci Rp 12.697.500.000, dana serati Rp 730.067.500, dana MDA sebesar Rp 2.000.000.000, dana PHDI sebesar Rp 450.000.000 dan dana sekaa / sanggar seni Rp 6.654.869.250, dimana jumlah total adalah Rp22 miliar. 

Semoga informasi terkait Pemkab Badung serahkan hibah untuk lestarikan adat budaya dan pariwisata ini bermanfaat bagi para pembaca. 

Nah, nantikan terus tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id, dan silahkan share tulisan ini, agar semakin banyak orang mendapatkan informasi yang benar. ***

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network