BADUNG, iNewsbadung.id - Pemkab Badung serahkan hibah untuk lestarikan adat budaya dan pariwisata, sebagai wujud implementasi kebijakan strategis.
Implementasi kebijakan strategis ini dijalankan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa untuk menjaga, melestarikan serta menguatkan adat, budaya, seni, tradisi, pariwisata dan agama Hindu di wilayah Kabupaten Badung.
Berikut catatan iNewsbadung.id terkait
Pemkab Badung serahkan hibah untuk lestarikan adat budaya dan pariwisata, dirangkum dari laman Setda Kabupaten Badung.
1. Hibah untuk Lembaga SKT
Mewakili Bupati Badung, Nyoman Giro Prasta, Sekda Adi Arnawa telah menyalurkan hibah uang senilai Rp22 miliar untuk lembaga yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
2. Elemen Masyarakat
Hibah yang diserahkan di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (14/3/2023) ini diserahkan Arnawa untuk elemen masyarakat Badung, meliputi Serati, Organisasi PHDI, Desa Adat dan Sanggar Seni.
3. Komitmen Bupati
Hibah ini adalah wujud komitmen Bupati kepada masyarakat Badung, sesuai RPJMD Semesta Berencana, untuk melestarikan adat seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait