BALI, iNewsBadung.id - Seorang mantan narapidana bernama Kadek Supartika (31) kembali dibekuk polisi. Ia seolah tak kapok-kapok, padahal sudah 5 kali keluar masuk penjara.
Kabar terbaru, mantan napi ini nekat menggondol perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali. Aksi pencurian ini bahkan dilakukan Kadek Supartika setelah sebulan bebas dari penjara,
"Tersangka baru 34 hari bebas dari penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (8/9/2022).
Tersangka yang punya nama panggilan Ucil ini diringkus warga saat kepergok mencuri di warung milik Ni Luh Suartini (60) di Desa Banjarasem, 1 September 2022 lalu.
Sebelum beraksi, Ucil terlebih dulu mengintai di seberang jalan. Setelah melihat kondisi warung sepi, dia lalu mendatangi warung dengan berpura-pura membeli rokok.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait