Melihat warung sepi, Ucil lalu masuk ke kamar yang berada di belakang warung. Dia lalu mengambil kotak perhiasan emas senilai Rp90 juta dan dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.
Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi dan memergoki tamu tak diundang di kamarnya langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur.
Dari catatan polisi, Ucil sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait