Tak Kapok ! Mantan Napi 5 Kali Keluar Masuk Penjara, Baru Bebas Kini Gondol Emas Rp90 Juta

Miftahul Chusna
aksi pencurian perhiasan emas di Buleleng Bali dilakukan mantan napi. Foto ilustrasi

Melihat warung sepi, Ucil lalu masuk ke kamar yang berada di belakang warung. Dia lalu mengambil kotak perhiasan emas senilai Rp90 juta dan dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.

Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi dan memergoki tamu tak diundang di kamarnya langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur.

Dari catatan polisi, Ucil sudah lima kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," pungkasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network