get app
inews
Aa Read Next : Tangkap Ikan Pakai Potasium, 2 Nelayan di Nias Selatan Diamankan Polisi

Belum Sebulan Bebas, Mantan Napi Tikam Nelayan Gara-gara Ditegur soal Knalpot

Selasa, 06 September 2022 | 12:41 WIB
header img
mantan napi tikam nelayan, padahal baru bebas sebulan lalu. (Ilustrasi. SINDOnews)

DENPASAR, iNewsBadung.id - Belum sebulan bebas dari penjara, mantan narapidana Kristoforus Baba (22) kembali beraksi brutal. Dia menikam seorang nelayan bernama I Ketut Adi Suwila (44), warga Kedonganan, Kuta, Bali.

Pelaku bernama Baba ini diketahui baru bebas dari penjara pada 17 Agustus 2022 kemarin.

Namun kini sang mantan napi harus kembali mendekam dibui lantaran aksi penikamannya terhadap seorang pria.

"Pelaku baru bebas 17 Agustus lalu," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (6/9/2022).

Peristiwa bermula ketika Adi dan warga sedang membuat paranet untuk pembibitan mangrove di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu, Jalan Telaga Ayu Kedonganan, Kuta, akhir pekan lalu.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut