Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

Yang pasti, kata Dedi, saat ini Polri masih terus fokus untuk merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," ucap Dedi. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. 

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network