Pasutri di Bali Produksi Video Porno dan Dijual di Group Medsos

Chusna Mohammad
Pasutri di Bali terpaksa diamankan karena mengedarkan video porno di medsos

BADUNG, iNews.id -  Pasangan suami istri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) memiliki tim Reskrimsus Polda Bali karena membuat dan mengedarkan film adegan dewasa ke media sosial. Twitter dan Telegram.

"Sudah sekitar 20 video yang dibuat dan diperankan kedua tersangka lalu dijual lewat Twitter dan Telegram," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers, Rabu (10/8/2022). 

Kasus tersebut terbongkar berawa dari patroli siber dari petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan ada satu akun Twitter yang memposting video porno.

Dari pantuan di akun tersebut diketahui memiliki 106 mengikuti dan 69,8 ribu pengikut tulisan 'open group exclusive Telegram'. 

Tindak lanjut petugas setelah dilakukan undercover buy, terungkap GGG yang merupakan admin grup membagi video aktivitas pribadi yang diperankan dia bersama istrinya.

Akhirnya Polisi mengamankan GGG dan istrinya di Gianyar, 22 Juli 2002 lalu.

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network