get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakili Bupati Badung, Adi Arnawa Hadiri Karya Melaspas

Pemkab Badung Gandeng KPK RI Koordinasikan Pencegahan Korupsi

Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:47 WIB
header img
Pemkab Badung gandeng KPK RI koordinasikan pencegahan korupsi. Foto : setda.badungkab.go.id

BADUNG, iNewsbadung.id - Pemkab Badung gandeng KPK RI koordinasikan pencegahan korupsi dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TW II-2023 di Kabupaten Badung. 

Terkait koordinasi tersebut, Sekda Badung Adi Arnawa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas koordinasi yang baik, sehingga Program Pencegahan Korupsi di Kabupaten Badung berjalan baik.

Menurut Sekda Badung, KPK RI sudah melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dengan melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta melaksanakan monitoring atas penyelenggaraan pemerintah.

Beberapa pembahasan menjadi materi rapat Pemkab Badung meliputi area intervensi dalam Monitoring Center For Prevention (MCP), Progres Penertiban Aset, Progres Capaian Pendapatan Pajak dan Penagihan Pajak Tertunggak  dan Progres Capaian Area Pengawasan APIP.

Disebutkan Sekda Badung, rapat koordinasi ini adalah kegiatan penting untuk menginventarisir permasalahan dalam Pemerintah Daerah. 

Menurut Sekda Badung, koordinasi ini secara garis besar telah banyak disampaikan dalam diskusi, di mana salah satunya yakni penertiban aset, ke depan bersama Kepala BPN dan tim penertiban aset.

Karena itu, tambah Adi Arnawa, terkait penertiban aset maka penerbitan sertifikat aset hingga saat ini belum dapat terbit, namun akan segera terlaksana. 

"Ada 401 aset yang masih proses di BPN Badung karena ada kendala di lapangan, sehingga belum memenuhi administrasi persyaratan penerbitan sertifikat aset," ujar Adi Arnawa. 

Pemkab Badung melalui Sekda Adi Arnawa juga mengatakan bahwa penagihan piutang pajak agar segera didorong melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan penagihan termasuk membuat instrumen hukum untuk percepatan penagihan terutama PBB. 

Ditambahkan Adi Arnawa, banyak persoalan bersumber dari pelimpahan kewenangan dari KPP Pratama ke Pemerintah Daerah, namun pemerintah tidak boleh diam, tetapi tetap mendorong melakukan upaya penagihan untuk optimalisasi peningkatan pendapatan daerah. 

Sementara Kasatgas Pencegahan Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Badung yang sudah  melaksanakan upaya menyelesaikan persoalan, terutama masalah Aset dan Penagihan Piutang Pajak. 

"Selalu Koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, sehingga  permasalahan dapat diselesaikan secara baik sehingga tugas pencegahan terlaksana baik," jelas Kasatgas.

Kegiatan yang digelar di Ruang Kriya Gosana, Kantor Bupati Badung, Jumat (14/7/2023) ini juga dihadiri
Nurul Ichsan Al Huda, Kasatgas Pencegahan Wilayah V.2, mewakili Direktur Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI Wilayah Bali Handayani, Perwakilan Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung Heryanto, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan pejabat lain.

Semoga tulisan tentang Pemkab Badung gandeng KPK RI koordinasikan pencegahan korupsi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Silahkan share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id sehingga semakin banyak orang mengetahui informasi menarik lainnya. ***

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut