Karena merasa terancam, Kepala SPN Polda Bali Kombes Pol. Subagia dan anggota, yang merupakan sopir mobil dinas Polri langsung turun mobil mengamankan, berusaha menenangkan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Dentim, selanjutnya membawa pelaku ke Polda Bali.
Bule Amerika berinisial TCF, laki-laki berusia 44 tahun ini mengaku melakukan aksinya karena
kelaparan, tidak membawa perbekalan sama sekali selama beberapa hari terakhir.
Hal ini karena semua barang milik pelaku termasuk uang, pasport serta visa hilang dicuri orang, tetapi pelaku tidak mengerti lokasi hilangnya, yang membuatnya kebingungan.
Dalam kebingungannya, bule Amerika yang kini diamankan di Polsek Bali untuk dilakukan pemeriksaan ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin mendapatkan bantuan Polisi.
Kompol Made Adhiguna mengatakan, apapun alasannya, pelaku sudah melakukan tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengrusakan, seperti dimaksud pasal 335 dan 406 KUHP.
Sementara hasil koordinasi Polda Bali dengan Imigrasi Denpasar, pelaku tiba di Bali satu bulan lalu menggunakan visa wisata, tetapi bisa tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku sejak satu minggu lalu.
Editor : Asarela Astrid