get app
inews
Aa Read Next : Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2023

Lagi, Kabupaten Badung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:08 WIB
header img
Kabupaten Badung berhasil raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Foto : setda.badungkab.go.id

BADUNG, iNewsbadung.id - Lagi, Kabupaten Badung raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Perolehan opini WTP ini diakui Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sebagai pemicu bagi Pemkab, serta DPRD Badung agar  selalu konsisten melakukan kegiatan di daerah terutamanya terkait APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas. 

Dirangkum iNewsbadung.id dari laman resmi Setda Kabupaten Badung, disebutkan jika di tengah-tengah rasa syukurnya, Bupati Giri Prasta menyatakan jika semua ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali, yang membuat Pemkab Badung mampu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. 

Bupati Giri Prasta juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak pernah berhenti memberikan bimbingan dan  tuntunan sehingga Pemkab Badung meraih opini WTP lagi atas LKPD tahun 2022. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan I Gusti Ngurah Satria Perwira, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali,  kepada I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, di mana ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima. 

Sementara Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, sesuai UU No.15 tahun 2004 dan UU No. 12 tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten / kota se-Bali tahun 2022.

Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD, memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022 atas rekomendasi BPK, laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp459.012 Miliar. 

Dari rekomendasi ini, ada 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp 225.770 Miliar sudah ditindaklanjuti dengan semestinya. 

378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti, serta 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak bisa ditindaklanjuti. 

Opini WTP ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten / Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5/2023). 

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Badung (I Wayan Adi Arnawa), Inspektur (Luh Suryaniti), serta  Kepala BPKAD (Ida Ayu Istri Yanti Agustini). 

Semoga tulisan tentang Kabupaten Badung raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. 

Silahkan share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id, sehingga semakin banyak orang mengenal dan mengetahui informasi yang menarik dan benar. ***

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut