get app
inews
Aa Read Next : Strategi Dakwah Sunan Kudus, Mengikat Sapi di Halaman Masjid

Pengungsi Korban Banjir Kudus Sholat di Ruang Aula Gereja

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:19 WIB
header img
Pengungsi korban banjir yang beragama Islam saat menjalani ibadah salat di ruang aula GKMI Kudus. (Antara)

KUDUS, iNewsbadung.id - Bencana banjir yang melanda Kabupaten kudus, Jawa Tengah, bukan alasan, khususnya umat Muslim untuk meninggalkan ibadah Sholat

Seperti yang dilakukan warga dilokasi pengungsian ini. Meski tengah berada di sebuah Gereja sebagai tempat pengungsian sementara karena rumahnya terendam air,para pengungsi Banjir di Kudus ini tetap melaksanakan ibadah Sholat.

Terlihat, warga Mereka tetap khusyuk melaksanakan Sholat di ruang aula Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) yang memang dijadikan tempat pengungsian sementara, Rabu (4/1/2023). 

Pengurus gereja setempat mengatakan, gereja tersebut dijadikan tempat pengungsian sebanyak 127 warga korban banjir yang mayoritas beragama Islam sejak Minggu 1 Januari 2023. 

Hal itu sebagai bentuk kepedulian serta menghargai kepercayaan dan ibadah setiap umat beragama,  Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus per 4 Januari 2023 menyebutkan ada sebanyak 25 desa di lima kecamatan terdampak banjir.

"Berdasarkan data tangga 4 Januari 2023 pukul 11.00 WIB, tercatat ada 25 desa yang tersebar di lima kecamatan yang terdampak banjir. Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Mejobo, Jati, Undaan, Kaliwungu dan Jekulo," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus, Munaji. 

Di Kecamatan Mejobo, kata dia, awalnya hanya tujuh desa yang terdampak banjir, kemudian hari ini (4/1) bertambah menjadi sembilan desa, meliputi Desa Temulus, Mejobo, Payaman, Gulang, Hadiwarno, Kesambi, Kirig, Jojo dan Golantepus.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut