BADUNG, iNews.id - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dinilai lebih memilih merayakan ulang tahun ke 49 dibandingkan menemui massa yang menggelar demo terkait penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," kata Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Di saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," ujarnya.
Oleh karena itu, Joko menyatakan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai autokritik yang bersifat konstruktif. Sebab, ia menilai bahwa Puan hanya dianggap lip service soal kenaikan harga BBM yang banyak diprotes oleh publik.
"Dan jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," tuturnya.
Dia pun berharap dengan adanya laporan ini, Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. MKD juga diharapkan memproses laporan tersebut.
"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya MKD. Karena kami yakin tidak ada yang kebal apa pun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta Ibu Puan Maharani meminta maaf," pungkasnya.
Editor : Bramantyo