get app
inews
Aa Read Next : Ten Commander Wish Kapolda Bali Ajak Jalin Sinergitas Antar Satuan Kerja Polisi, Ini Isinya

Buang Bayi di Saluran Air Atap Rumah, Perempua Asal NTT Diamankan Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:21 WIB
header img
Ilustrasi

"Sebab, di perjanjiannya dia akan diberhentikan bila punya anak," lanjutnya. 

Diketahui, bayi baru lahir ditemukan masih hidup di saluran air atap rumah warga. Saat ditemukan bayi dalam kondisi telanjang dan tampa alas apa pun. Beruntung bayi masih selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. 

Namun, upaya pelaku merahasiakan bayinya itu akhirnya terbongkar. Tangisan bayi itu diketahui rekan sesama pembantu dan dilaporkan kepada majikannya, lalu diteruskan kepada RT dan polisi

Atas perbuatannya, tersangka SA teracam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga lembar kain keset dan kain sprei. 

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut