Kejari Karanganyar Jalin MoU dengan BUMD Aneka Usaha Soal Penanganan Perdata dan TUN, Ini Isinya

Burhani
Kejari Karanganyar Jalin MoU dengan Perusahaan BUMD Aneka Usaha Soal Penanganan Perdata dan TUN, Ini Isinya (Foto: Ist)

Sementara, Direktur Utama PUD Aneka Usaha Samidi menjelaskan kesepakatan bersama Kejaksaan ini, dilakukan dalam hal tata kelola perusahaan. 

PUD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Edupark Intanpari, namun kini terus berkembang mengelola Gedung Kebudayaan dan Gedung Teater.

"Usia BUMD yang kami kelola, masih muda. Sehingga masih membutuhkan pendampingan bidang hukum," katanya.

MoU yang dilakukan Kejaksaan Negeri dengan BUMD di Karanganyar ini yang kedua kali dilakukan. Sebelum dengan PUD Aneka Usaha, MoU serupa ini pun dilakukan PUDAM Tirta Lawu. ***

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network