Pencapaian ISI Surakarta ini diakui Rektor I Nyoman Sukerna tidak dapat lepas dari peran seluruh sivitas akademika dan kolaborasi dengan para stakeholder.
Di sisi organisasi, ISI Surakarta sudah menyusun SOTK baru yang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, di mana OTK baru beserta kajian akademisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2024, tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta.
Semoga tulisan tentang Rektor ISI Surakarta Sebut Banyak Kado Indah di Ulang Tahun ke-60, dapat bermanfaat, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait