Masuki Sidang Keempat Kasus Pencabulan Anak, Pelapor Bisa Jadi Tersangka

Asarela Astrid
Terdakwa SK kasus pencabulan anak, usai keluar dari ruang persidangan PN Surakarta, Rabu (8/5/2024). Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

Semoga tulisan tentang masuki sidang keempat kasus pencabulan anak, pelapor bisa jadi tersangka, ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***



Editor : Asarela Astrid

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network