"Membayar zakat fitri memakai uang lebih dekat dengan makna memberikan kepada fakir miskin. Lebih dekat maslahat karena tidak semua orang butuh beras," ujarnya.
Manajer area Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, mengajak peserta berperan menjadi pemecah masalah dalam pelaksanaan zakat.
Karenanya, Ikhwanushoffa berharap peserta mengetahui masalah yang sedang terjadi, di mana dengan menyampaikan masalah yang terjadi, maka akan menjadi lebih presisi dalam merumuskan solusi yang tepat.
Diakui Ikhwanushoffa, ada dua masalah dalam zakat di Indonesia yakni eksternal dan internal.
Masalah eksternal umat Islam Indonesia dalan menunaikan ibadah yakni dalam rukun Islam belum urut apalagi dalam menunaikan zakat.
Sedangkan masalah internal persyarikatan, surat yang disampaikan K.H. Ahmad Dahlan, surat Al Maun kurang menemukan bentuknya.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait