Terkait kajian Desa Adat, ia pun mengapresiasi Dinas PMA yang bergerak cepat menjalankan kajian.
“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” jelasnya.
Selain dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, kegiatan ini juga diikuti Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan. dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, serta Dirut RSBM dr. Ketut Suarjaya.
Semoga tulisan tentang Sekda Dewa Indra terima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman, ini ulasannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid