DENPASAR, iNewsbadung.id – Setelah akhir tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, belum lama ini.
Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut, serta kepada Ombudsman yang merupakan mitra Pemprov Bali atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan meminta kalangan untuk tidak berpuas diri menerima hasil ini, tetapi dijadikan motivasi bekerja lebih baik lagi, terutama di bidang pelayanan publik.
Dewa Indra juga meminta ke depan penilaian tidak hanya dilakukan di beberapa OPD, tetapi semua OPD agar kualitas pelayanan Pemprov Bali semakin maksimal.
“Jika masuk kategori pelayanan kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” ujar Dewa Indra.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang telah memberikan kajian terhadap Desa Adat. Menurutnya, Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinas sudah mengatensi langsung kajian tersebut.
“MDA secara institusional adalah dinas baru dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan, tetapi saya juga apresiasi MDA yang secara cepat sudah merespon kajian Ombudsman,” ungkap Dewa.
Sementara sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan secara rinci penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik tahun 2023.
Menurut Ni Nyoman, tahun lalu ada tiga OPD yang dinilai yakni Dinas Pendidikan dengan skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.
“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” urainya.
Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapatkan peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.
Ni Nyoman menambahkan, berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat.
Terkait kajian Desa Adat, ia pun mengapresiasi Dinas PMA yang bergerak cepat menjalankan kajian.
“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” jelasnya.
Selain dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, kegiatan ini juga diikuti Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan. dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, serta Dirut RSBM dr. Ketut Suarjaya.
Semoga tulisan tentang Sekda Dewa Indra terima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman, ini ulasannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid