KLUNGKUNG, iNewsbadung.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serahkan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
Dana hibah senilai Rp105.353.795.285 diserahkan secara simbolis untuk Pemerintah Kabupaten Klungkung pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Rabu (18/10/2023) di Wantilan Desa Nyalian Banjarangkan Klungkung.
Selain itu, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan BKK kepada Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dengan total bantuan senilai Rp.72.910.147.285 untuk 203 kegiatan.
Disebutkan Prasta melalui laman resmi Setda Kabupaten Badung, bantuan BKK ini digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, percepatan pembangunan, meningkatkan partisipasi, serta swadaya masyarakat dalam membangun ataupun memelihara fasilitas umum, infrastruktur prasarana dan sarana di lingkungan masing-masing.
Sementara bantuan hibah senilai Rp32.443.648.000 diberikan kepada 92 penerima, untuk membantu pembangunan fisik di bidang agama dan adat budaya.
Ditegaskan Bupati Giri Prasta, penyerahan hibah dan BKK adalah komitmen dari program “Badung Angelus Buana” yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali.
Menurut Bupati Badung, program Badung Angelus Buana dilakukan ini untuk membantu pembangunan fisik, menyejahterakan masyarakat,
Terkait dana program Badung Angelus Buana, Badung menyebutkan berasal dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), yang diserahkan untuk masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali, sehingga dapat meringankan beban masyarakat,
menggerakkan perekonomian sektor informal, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemampuan daya beli.
Terkait penyaluran dana hibah dan BKK, Bupati Giri Prasta berpesan agar masyarakat penerima dana selalu bersatu padu melakukan semua program pembangunan di wilayah masing-masing.
"Semeton Bali, umat sedharma, kita semua harus bersatu membangun jembatan emas, bagi generasi masa depan, membangun sarana prasarana, infrastruktur, di berbagai bidang, termasuk keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu,” urai Giri Prasta.
Bupati Badung juga mengingatkan agar para penerima hibah dapat memanfaatkan dana untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tim monitoring Pemkab Badung disebutkan Bupati Giri Prasta selalu melakukan pengawasan dan evaluasi, sesuai tatanan regulasi, agar maksud baik Pemkab Badung tidak menjadi preseden buruk, yang dapat
menimbulkan masalah hukum pada pelaksanaan di tingkat bawah.
Ditambahkan Giri Prasta, saat program ini ditetapkan dalam APBD, telah mendapatkan pengawasan, serta verifikasi dari Provinsi.
"Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu menjalankan monitoring evaluasi (monev) terhadap realisasi bantuan hibah dan BKK ini, karena itu kita mengajak Ketua DPRD sebagai wujud pengawasan dewan atas pelaksanaan program yang sudah disepakati," terang Giri Prasta.
Sementara Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung mengungkapkan, penyerahan bantuan dana hibah dan BKK ini sudah sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahan dan pelanggaran.
Nyoman Suwirta berharap, niat baik ini dapat berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Klungkung, dan ke depan tetap selalu menjalankan komunikasi dan kerjasama antara Kabupaten/Kota, sehingga Bali dapat optimal melaksanakan pembangunan dengan damai.
Semoga tulisan tentang Bupati Badung serahkan dana hibah dan bantuan keuangan khusus untuk Pemkab Klungkung, ini ulasannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait