Ditambahkan Giri Prasta, saat program ini ditetapkan dalam APBD, telah mendapatkan pengawasan, serta verifikasi dari Provinsi.
"Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu menjalankan monitoring evaluasi (monev) terhadap realisasi bantuan hibah dan BKK ini, karena itu kita mengajak Ketua DPRD sebagai wujud pengawasan dewan atas pelaksanaan program yang sudah disepakati," terang Giri Prasta.
Sementara Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung mengungkapkan, penyerahan bantuan dana hibah dan BKK ini sudah sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahan dan pelanggaran.
Nyoman Suwirta berharap, niat baik ini dapat berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Klungkung, dan ke depan tetap selalu menjalankan komunikasi dan kerjasama antara Kabupaten/Kota, sehingga Bali dapat optimal melaksanakan pembangunan dengan damai.
Semoga tulisan tentang Bupati Badung serahkan dana hibah dan bantuan keuangan khusus untuk Pemkab Klungkung, ini ulasannya dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait