BADUNG, iNewsbadung.id - Pemkab Badung gandeng KPK RI koordinasikan pencegahan korupsi dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TW II-2023 di Kabupaten Badung.
Terkait koordinasi tersebut, Sekda Badung Adi Arnawa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas koordinasi yang baik, sehingga Program Pencegahan Korupsi di Kabupaten Badung berjalan baik.
Menurut Sekda Badung, KPK RI sudah melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dengan melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta melaksanakan monitoring atas penyelenggaraan pemerintah.
Beberapa pembahasan menjadi materi rapat Pemkab Badung meliputi area intervensi dalam Monitoring Center For Prevention (MCP), Progres Penertiban Aset, Progres Capaian Pendapatan Pajak dan Penagihan Pajak Tertunggak dan Progres Capaian Area Pengawasan APIP.
Disebutkan Sekda Badung, rapat koordinasi ini adalah kegiatan penting untuk menginventarisir permasalahan dalam Pemerintah Daerah.
Menurut Sekda Badung, koordinasi ini secara garis besar telah banyak disampaikan dalam diskusi, di mana salah satunya yakni penertiban aset, ke depan bersama Kepala BPN dan tim penertiban aset.
Karena itu, tambah Adi Arnawa, terkait penertiban aset maka penerbitan sertifikat aset hingga saat ini belum dapat terbit, namun akan segera terlaksana.
Editor : Asarela Astrid
Artikel Terkait